PROFIL PUSKESMAS PANDANARAN
Puskesmas
Pandanaran merupakan Puskesmas yang melakukan pelayanan rawat jalan di wilayah
Semarang Selatan dengan jumlah penduduk sekitar 41.153 jiwa dan terakreditasi
dasar. Secara geografis letak Puskesmas Pandanaran berada di kecamatan Semarang
Selatan dengan batas-batas wilayah:
- Sebelah Utara: Kelurahan Pekunde
- Sebelah Selatan: Kelurahan Lempongsari
- Sebelah Barat: Kelurahan Bojong Salaman
- Sebelah Timur: Kelurahan Peterongan
Terdapat 6 (enam)
wilayah kelurahan binaan Puskesmas Pandanaran yaitu Kelurahan Bulustalan,
Barusari, Randusari, Mugassari, Pleburan, Wonodri. Sementara itu, pasien di
Puskesmas Pandanaran terbagi menjadi 4 (empat) jenis yaitu pasien BPJS PBI,
BPJS Non PBI, KTP Semarang (pasien dengan faskes di luar Puskesmas Pandanaran),
dan KTP Luar Semarang atau pasien luar kota.
Jenis pelayanan yang ada di Puskesmas Pandanaran terbagi menjadi 2 (dua) yaitu Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
1. UKP Dilaksanakan dalam bentuk rawat jalan dan gawat darurat, yang meliputi pelayanan: 1) Pelayanan pengobatan umum 2) Pelayanan pengobatan gigi dan mulut 3) Pelayanan KIA-KB dan IVA yang bersifat UKP 4) Pelayanan MTBS 5) Pelayanan konseling gizi yang bersifat UKP 6) Pelayanan farmasi 7) Pelayanan laboratorium 8) Pelayanan fisioterapi dan akupresure 9) Pelayanan klinik sanitasi.
2. UKM Terbagi menjadi 2 (dua) yaitu UKM essensial dan pengembangan. UKM Essensial/wajib meliputi pelayanan promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu anak serta keluarga besar, gizi, pencegahan dan pengendalian penyakit. Sementara itu pelayanan UKM pengembangan meliputi kesehatan tradisional dan upaya kesehatan lansia
Profil Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Puskesmas Pandanaran
Salah satu unsur yang berperan dalam percepatan
pembangunan kesehatan adalah tenaga
kesehatan yang bertugas difasilitas pelayanan
kesehatan di masyarakat. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang
kesehatan serta memiliki
pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan
yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan
upaya kesehatan.
1. Dokter gigi
Dokter gigi di Puskesmas Pandanaran ada 3 Orang.
2.
Perawat Gigi
Perawat Gigi dapat
menyelenggarakan praktik di fasilitas pelayanan kesehatan di luar praktik mandiri dan atau praktik mandiri.
Perawat yang dapat menyelenggarakan
praktik mandiri harus berpendidikan minimal Diploma
III Keperawatan dan wajib memiliki Surat Ijin Praktik Perawat (SIPP) yang hanya diberikan pada satu
tempat Praktek. SIPP berlaku selama
Tanda Registrasi (STR) masih berlaku. STR adalah Bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada
tenaga Kesehatan yang memiliki sertifikat Kompetensi sesuai ketentuan peraturan
Perundang- undangan.
Tenaga keperawatan
yang bekerja di Puskesmas Pandanaran yang
tercatat pada tahun 2023 terdiri dari tenaga Perawat Gigi sebanyak 4 orang.
Kegiatan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Puskesmas Pandanaran
1.
Pencabutan Gigi Sulung
2.
Pencabutan Gigi Komplikasi
3.
Pencabutan Gigi Tetap
4.
Scalling
5.
Penambalan Sementara
6. Penambalan Glass Ionomer Cement
7. Penambalan Composite dengan Sinar
No comments:
Post a Comment